~« Tempat Terbaik Bagi Wanita »~


Pada dasarnya, tempat terbaik bagi wanita adalah rumahnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.” (QS. A


l-Ahzab: 33).Ini merupakan ketentuan syari’at yang ditetapkan bagi kaum wanita, sedangkan keluar rumah bagi kaum wanita merupakan keringanan yang diberikan karena kebutuhan dan darurat.


Jika mereka bepergian pun sebaiknya disertai dengan mahramnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak diperbolehkan bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir bepergian selama tiga hari atau lebih, kecuali dengan bapaknya atau saudara laki-lakinya atau suaminya atau dengan anak laki-lakinya atau dengan mahramnya yang lain.” (HR. Bukhari-Muslim)


Banyak wanita yang mengabaikan perintah ini. Mereka melakukan perjalanan keluar kota hingga berhari-hari tanpa didampingi mahramnya. Mereka seolah tak sadar jika kejahatan sewaktu-waktu bisa menimpa diri mereka dan membahayakan kehormatan diri mereka sendiri


Syari’at mengenai pentingnya wanita berada dirumah memiliki tujuan, diantaranya yaitu, terpeliharanya tuntunan fitrah berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga, sedangkan laki-laki menangani pekerjaan diluar rumah


Keadaan yang terjadi saat ini dimana banyak wanita yang bekerja diluar rumah dan keikutsertaan mereka bekerja bersama kaum laki-laki dapat menyebabkan terjadinya pengambilalihan pekerjaan. Banyak pekerjaan saat ini yang telah diambil alih oleh para wanita, padahal laki-laki lebih berhak mendapat pekerjaan karena laki-laki berkewajiban untuk menafkahi keluarganya sedangkan tidak ada kewajiban bagi wanita untuk menafkahi keluarganya.


Dampak lain yang diakibatkan dengan ikut bekerjanya wanita bersama laki-laki adalah terjadinya campur baur. Campur baur antara laki-laki dengan wanita telah menyebabkan banyaknya perbuatan keji berupa zina, perselingkuhan, dan pelecehan terhadap wanita ditempat kerja. Fokus pekerjaan wanita adalah didalam lingkungan rumahnya. Dia merupakan penanggung jawab rumah suaminya,


Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wanita adalah penanggung jawab didalam rumah suaminya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dia pimpin.” (Muttafaq’alaih).


Wanita memiliki peran yang sangat vital didalam keluarganya karena dia menjalani fungsi, peran, dan tugas yang berat sebagai seorang istri bagi suaminya sekaligus sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya. Jika dia harus menjalankan satu peran lagi sebagai seorang wanita karir, maka akan ada salah satu dari tugasnya sebagai istri atau ibu yang harus dikorbankan. Hal ini akan menyebabkan terganggunya keharmonisan keluarganya.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wanita adalah aurat. Bila ia keluar (rumah) maka ia akan diintai oleh syaitan. Padahal keadaan wanita yang paling dekat dengan rahmat Rabb-nya adalah ketika berada didalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Ath-Thabrani).Wallhu'alam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjemah Syarah Al-Hikam (Syaikh Ibnu Athoillah)