~« Tempat Terbaik Bagi Wanita »~
Pada
dasarnya, tempat terbaik bagi wanita adalah rumahnya. Hal ini
berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.”
(QS. A
l-Ahzab: 33).Ini merupakan ketentuan syari’at yang ditetapkan bagi kaum wanita, sedangkan keluar rumah bagi kaum wanita merupakan keringanan yang diberikan karena kebutuhan dan darurat.
Jika mereka bepergian pun sebaiknya disertai dengan mahramnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak diperbolehkan
bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir bepergian selama
tiga hari atau lebih, kecuali dengan bapaknya atau saudara laki-lakinya
atau suaminya atau dengan anak laki-lakinya atau dengan mahramnya yang
lain.” (HR. Bukhari-Muslim)
Banyak wanita yang mengabaikan
perintah ini. Mereka melakukan perjalanan keluar kota hingga
berhari-hari tanpa didampingi mahramnya. Mereka seolah tak sadar jika
kejahatan sewaktu-waktu bisa menimpa diri mereka dan membahayakan
kehormatan diri mereka sendiri
Syari’at mengenai pentingnya
wanita berada dirumah memiliki tujuan, diantaranya yaitu, terpeliharanya
tuntunan fitrah berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya
yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga, sedangkan laki-laki
menangani pekerjaan diluar rumah
Keadaan yang terjadi saat ini
dimana banyak wanita yang bekerja diluar rumah dan keikutsertaan mereka
bekerja bersama kaum laki-laki dapat menyebabkan terjadinya
pengambilalihan pekerjaan. Banyak pekerjaan saat ini yang telah diambil
alih oleh para wanita, padahal laki-laki lebih berhak mendapat pekerjaan
karena laki-laki berkewajiban untuk menafkahi keluarganya sedangkan
tidak ada kewajiban bagi wanita untuk menafkahi keluarganya.
Dampak lain yang diakibatkan dengan ikut bekerjanya wanita bersama
laki-laki adalah terjadinya campur baur. Campur baur antara laki-laki
dengan wanita telah menyebabkan banyaknya perbuatan keji berupa zina,
perselingkuhan, dan pelecehan terhadap wanita ditempat kerja. Fokus
pekerjaan wanita adalah didalam lingkungan rumahnya. Dia merupakan
penanggung jawab rumah suaminya,
Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Wanita adalah penanggung jawab didalam rumah
suaminya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dia
pimpin.” (Muttafaq’alaih).
Wanita memiliki peran yang sangat
vital didalam keluarganya karena dia menjalani fungsi, peran, dan tugas
yang berat sebagai seorang istri bagi suaminya sekaligus sebagai seorang
ibu bagi anak-anaknya. Jika dia harus menjalankan satu peran lagi
sebagai seorang wanita karir, maka akan ada salah satu dari tugasnya
sebagai istri atau ibu yang harus dikorbankan. Hal ini akan menyebabkan
terganggunya keharmonisan keluarganya.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, “Wanita adalah aurat. Bila ia keluar (rumah)
maka ia akan diintai oleh syaitan. Padahal keadaan wanita yang paling
dekat dengan rahmat Rabb-nya adalah ketika berada didalam rumahnya.”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Ath-Thabrani).Wallhu'alam.
Komentar
Posting Komentar